Dibutuhkan lebih dari sekedar TEKAD untuk memberantas korupsi di Indonesia...Indonesia memanggil Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengisi posisi-posisi jabatan berikut :KELOMPOK STRUKTURALDeputi PIPM (S001)Direktur Penelitian dan Pengembangan (S002)Kepala Biro Hukum (S003)KELOMPOK FUNGSIONALAnalis LHKPN (
Rabu, 20 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar