JAKARTA - Sebanyak 613.919 tenaga honorer Kategori II akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Oktober nanti. Namun, masih ada instansi yang belum melaporkan uji publiknya.
Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawan mengatakan, masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Melansir situs BKN, Sabtu (20/7/2013), Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan & RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan.
Jika dalam alokasi formasi 2013 dan 2014 jumlah passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, maka akan dilakukan dengan mendahulukan usia yang lebih tua. Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan presentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Metode tes menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30 persen dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. ()
Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yulina Setiawan mengatakan, masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Melansir situs BKN, Sabtu (20/7/2013), Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan & RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan.
Jika dalam alokasi formasi 2013 dan 2014 jumlah passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, maka akan dilakukan dengan mendahulukan usia yang lebih tua. Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan presentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Metode tes menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30 persen dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. ()
0 komentar:
Posting Komentar