LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan merupakan lembaga badan hukum independen yang bertugas menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
mempunyai kewenangan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan
wewenang pemegang saham, termasuk
Jumat, 03 Agustus 2012
Lowongan Kerja LPS Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar